Tuesday 29 May 2018

Teroris di Malang

Posted by ilmu dasar kehidupan On 03:11 | No comments
Teroris di Malang




      Jajaran kepolisian menggeledah sebuah rumah di Jalan Kapi Sraba XI Blok 10 H/12 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (14/5/2018).
Penggeledahan terkait dengan kejadian rentetan teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengatakan, satu orang diamankan. Yakni pemilik rumah yang merupakan suami dari terduga teroris yang ditangkap di Surabaya.
     "Suami dari yang diamankan di Surabaya," kata Adrian usai penggeledahan.
Ia tidak menyebutkan identitas terduga yang diamankan. Informasi di lokasi, pemilik rumah bernama Muhammad Arifin, suami dari Ida yang sudah ditangkap di Surabaya.
Sementara itu, dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, polisi mengamankan sejumlah buku dan peralatan. Belum diketahui jenis buku dan peralatan tersebut. 
      "Yang diamankan dari rumahnya hanya buku-buku dan peralatan semuanya, tapi belum kita temukan itu apa saja," tuturnya.

Samsul Hadi, salah seorang Linmas yang berjaga mengatakan, rumah berpagar hitam dan coklat yang digeledah polisi itu adalah milik pasangan suami istri Muhammad Arifin dan Ida.
Belakangan ini, Ida diketahui sering keluar rumah dan jarang pulang. Sementara Muhammad Arifin merupakan pegawai di Kantor Pos Kota Malang.
    "Dalam dua bulan ini jarang di rumah. Pulang pergi lagi. Katanya sering ke Surabaya karena orangtuanya di sana. Kalau Pak Arifin di sini," bebernya.
Menurut dia, pasangan suami istri itu belum dikaruniai anak. Keduanya menempati rumah tersebut sejak tahun 2001. Sampai sejauh ini, rumah tersebut masih di keliling garis polisi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Terduga Teroris Surabaya Diamankan Polisi, http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/14/suami-terduga-teroris-surabaya-diamankan-polisi.

Editor: Sanusi

0 comments:

Total Pageviews

anti block

G.ads